covid-19-global-economic-crisis

Perseroan Dapat Fasilitas Tarif Pajak Lebih Rendah

Bagi badan usaha yang memiliki kegiatan usaha perlu melakukan penyetoran dan pelaporan pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha tersebut setiap tahunnya. Tahun pajak dalam jangka waktu 1 tahun kalender terkecuali wajib pajak menggunakan tahun buku yang berbeda dengan tahun kalender.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Meteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 Pasal 2 atas tarif pajak penghasilan yang dikenakan pada wajib pajak dalam negeri adalah sebesera 22%.  Adapun wajib pajak badan dalam negeri yang dapat menikmati fasilitas tarif 3% lebih rendah dari tarif  sebagaimana yang disebut pada Pasal 2. Berikut wajib Pajak dalam negeri yang dimaksud:

  1. Berbetuk Perseroan Terbuka;
  2. Dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor dan diperdagangkan paling rendah 40%;
  3. Memenuhi syarat tertentu.

Wajib pajak perlu memenuhi persyaratan yaitu menyampaikan laporan kepada Direktorat Jendral Pajak, seperti laporan bulanan kepemilikan saham atas emiten atau perusahaan publik yang menajalankan sendiri atau menggunakan biro admistrasi efek. Laporan Laporan kepemilikan saham dilaporkan oleh Wajib Pajak sebagai lampiran dalam SPT Tahunan PPh Badan. Pasal 5 ayat 4 menegaskan bahwa laporan kepemilikan saham tersebut  memuat informasi mengenai:

  1. nama Wajib Pajak;
  2. NPWP;
  3. Tahun Pajak;
  4. nama pemegang saham yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak; NPWP pemegang saham yang memiliki hubungan istimewa dengan Wajib Pajak;
  5. hubungan istimewa pemegang saham dengan Wajib Pajak;
  6. jenis pengendalian dengan Wajib Pajak; jumlah kepemilikan saham yang dimiliki pihak yang mempunyai hubungan istimewa;
  7. jumlah persentase kepemilikan saham yang dimiliki pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

terdapat penambahan informasi yang disampaikan oleh Dewan Komisaris OJK bahwa laporan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan DJP. Selain itu, untuk penyampaian daftar Wajib Pajak dilakukan paling lambat akhir bulan setelah berakhirnya Tahun Pajak yang bersangkutan.

26

Dampak Positif NIK Menjadi NPWP

Bagi masyarakat, identitas kependudukan adalah hal penting yang perlu dimiliki. Umumnya, masyarakat Indonesia yang sudah berusia 17 tahun akan memiliki indentitas kependudukan yang disebut dengan NIK yaitu nomor yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi penduduk. Namun, bagi sebagian orang yang sudah berpenghasilan, memiliki identitas lain yaitu NPWP adalah nomor yang wajib dimiliki oleh setiap wajib pajak untuk membayar pajak. 

NIK atau Nomor Induk Kependudukan dan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah dua hal yang berbeda, tetapi keduanya memiliki dampak yang signifikan dalam kehidupan dan bisnis seseorang.

Dengan adanya inovasi penggunaan NIK sebagai NPWP merupakan sebuah inovasi yang memiliki banyak manfaat baik bagi masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, dan penerimaan negara secara umum. Menurut ketentuan Pasal 2 ayat (1a) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK Nomor 112/PMK.03/2022, NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, secara resmi sudah dimulai untuk integrasi NIK menjadi NPWP. 

Berikut adalah beberapa dampak NIK menjadi NPWP:

  1. Memudahkan proses administrasi
    Dengan adanya NIK yang menjadi NPWP, proses administrasi menjadi lebih mudah dan cepat. NIK digunakan untuk mengidentifikasi diri kita dalam berbagai proses administratif seperti pengurusan KTP, Surat Izin Mengemudi, dan digunakan dalam proses administrasi perpajakan seperti pembayaran pajak dan pelaporan pajak.

  2. Menghindari sanksi dari pemerintahan
    Pemerintah Indonesia sangat serius dalam memberlakukan aturan perpajakan. Setiap orang atau badan usaha yang tidak memiliki NPWP dan tidak membayar pajak dapat dikenakan sanksi yang cukup berat, seperti denda atau bahkan pidana. Dengan memiliki NPWP dan membayar pajak tepat waktu, kita dapat menghindari sanksi-sanksi tersebut.

  3. Meningkatkan kredibilitas bisnis
    Bagi bisnis, memiliki identitas seperti NPWP memberikan kepercayaan dan kredibilitas yang lebih tinggi dari pihak bank dan pelanggan. Hal ini karena memiliki NPWP menunjukkan bahwa bisnis tersebut terdaftar secara resmi dan mematuhi aturan perpajakan.

  4. Membantu pemerintah dalam pengumpulan pendapatan
    Dengan membayar pajak secara tepat waktu, kita dapat membantu pemerintah dalam pengumpulan pendapatan. Hal ini akan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, karena pemerintah mendapatkan sumber daya untuk membiayai berbagai proyek dan program pembangunan.


Manfaat sederhana lainnya adalah tidak ada lagi batasan apakah seseorang terdaftar sebagai wajib pajak atau bukan yang disesuaikan dengan persyaratan objektif. Bagi Masyarakat, Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) secara teori seluruh data harta berharga di Indonesia akan  terekam oleh sistem DJP. Integrasi penggunaan NIK menjadi NPWP diharapkan untuk meluaskan basis dari penerimaan pajak sehingga dalam jangka panjang penerimaan pajak akan meningkat. 

Dalam kesimpulannya, NIK menjadi NPWP memiliki dampak yang positif kedepannya. Dengan diintegrasikan NIK menjadi NPWP, kita dapat memudahkan proses administrasi, menghindari sanksi dari pemerintah, meningkatkan kredibilitas bisnis, dan membantu pemerintah dalam pengumpulan pendapatan.